7 hari lagi pendaftaran kompolnas ditutup! Cek cara dan syarat pendaftaran kompolnas
Pendaftaran Anggota Kompolnas Tahun 2024 Akan Segera Ditutup Dalam 7 Hari Lagi
Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi para calon yang berminat untuk bergabung dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pendaftaran untuk tahun 2024 ini telah dimulai beberapa waktu yang lalu dan segera akan ditutup dalam 7 hari ke depan. Bagi mereka yang memiliki minat dan kualifikasi yang sesuai, ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi dalam mengembangkan kebijakan dan pengawasan di lingkungan kepolisian.
Syarat Umum Pendaftaran komisi kepolisian nasional (kompolnas)
Pendaftaran untuk menjadi anggota Kompolnas membutuhkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh para calon, antara lain:
- Warga Negara Republik Indonesia (KTP).
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
- Memahami tugas pokok, fungsi, dan peranan kepolisian dan mempunyai visi tentang reformasi kepolisian.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Bersedia melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi anggota Kompolnas.
- Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya.
- Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek.
- Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.
- Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas.
- Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 (lima belas) tahun pada lembaga kepolisian/ penegakan hukum atau akademisi di bidang ilmu kepolisian/ hukum.
- Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaraan dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dapat dilakukan
melalui:
a. Secara langsung ke kantor Kompolnas dalam hal ini Sekretariat Panitia Seleksi pada
hari dan jam kerja kantor (pukul 08.00 s.d. 16.00);
b. Surat elektronik (E-mail) pansel@kompolnas.go.id; dan
c. Pengiriman melalui kantor Pos ke alamat Kompolnas (Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas
Gedung Komisi Kepolisian Nasional. Jl. Tirtayasa VII No. 20 Keb. Baru Jakarta Selatan 12110
Telepon (021) 7392315; Faksimile (021) 7392317) - Permohonan pendaftaran harus sudah diterima oleh Panitia Seleksi selambat-lambat nya
tanggal 19 Juli 2024 pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
a. Surat Permohonan Pendaftaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon
Anggota Kompolnas yang dibuat di atas kertas bermeterai Rp. 10.000;
b. Daftar Riwayat Hidup;
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP;
d. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang
berwenang baik S1, S2, maupun S3;
e. Surat Keterangan pengalaman kerja dari instansi tempat kerja;
f. Pas foto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4×6) dengan latar belakang berwarna merah;
g. Surat Keterangan Sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari dokter pada rumah
sakit pemerintah;
h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Polda dan/atau Polres)
yang masih berlaku;
i. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik
dan afiliasinya;
j. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa apabila
terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:
1) Tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi Anggota
Kompolnas;
2) Melaporkan harta kekayaannya. - Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa semua
dokumen / berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas
adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum.
l. Bagi peserta dari unsur Pakar Kepolisian dan Tokoh Masyarakat mendapatkan
rekomendasi dari 2 (dua) lembaga atau 3 (tiga) tokoh yang kredibel.
3. Untuk berkas administrasi pelamar yang proses pengirimannya melalui surat elektronik
(e-mail) ke alamat pansel@kompolnas.go.id merupakan berkas ASLI yang discan dengan
format .pdf (kecuali foto, KTP, dan NPWP dengan format .jpg).
Tahapan Seleksi Calon Anggota Kompolnas
Seleksi calon anggota Kompolnas dilakukan melalui beberapa tahapan dari pendaftaran hingga pengumuman. Berikut tahapan yang harus dilalui
- Pendaftaran mulai 27 Juni-19 Juli 2024
- Tahap seleksi berkas administrasi
- Tahap pelaksanaan tes tertulis/pembuatan makalah
- Tahap tes kesehatan kejiwaan dan jasmani
- Tahap tes asesmen (potensi akademik, manajerial, sosio kultural)
- Tahap tes wawancara
- Pengumuman hasil akhir
- Penyerahan 12 nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden RI
- Penetapan anggota Kompolnas periode 2024-2028 oleh Presiden RI
Segera daftarkan diri Anda sebelum batas waktu pendaftaran yang akan ditutup dalam 7 hari ke depan. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur pendaftaran, serta jadwal seleksi dapat ditemukan di situs resmi Komisi Kepolisian Nasional