Ivan Ari & Partners (IA Partners) adalah salah satu boutique law firm di Indonesia yang berpengalaman di bidang hukum sejak tahun 2014. IA Partners berdomisili di Gedung Atlantica Lantai 4 Suite 407, Jalan Kuningan Barat Nomor 7, Mampang Prapatan – Jakarta Selatan 12710.
IA Partners merupakan tim advokat muda yang profesional, berpengalaman, berkomitmen dan ahli di bidang hukumnya masing – masing untuk memberikan jasa hukum yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat Indonesia dan para pencari keadilan yang membutuhkan perlindungan hukum.
Komitmen dan pengalaman perlindungan hak – hak hukum yang diberikan oleh IA Partners kepada klien tidak hanya dalam bidang litigasi, namun juga korporasi serta non litigasi diantaranya memberikan pendapat hukum (legal opinion), melakukan pembuatan draft perjanjian, melakukan peninjauan (review) perjanjian, negosiasi dan mediasi (win – win solution), melakukan pemeriksaan hukum menyeluruh, termasuk pembicaraan dan pembuatan perjanjian perdamaian (acta van dading).
IA Partners berdiri sejak awal tahun 2014 oleh IVAN ARI, S.H., berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta pada tahun 2003 dengan predikat Dengan Pujian (Cumlaude). Ivan mengawali kariernya pertama kali dengan menjadi Associate Lawyer pada Kantor Hukum Atmanagara & Partners dan meneruskan kariernya sebagai Mid-Level Associate Lawyer pada Kantor Hukum Hermanus Winarto & Rekan. Kemudian Ivan meneruskan berkarier pada Kantor Hukum M.H. Ara Sitindjak & Partners sebagai Senior Associate Lawyer. Setelah banyak berpindah kantor hukum dan meniti karier serta mencari pengalaman, maka Ivan kemudian bersama – sama Rekan Eddy Leks mendirikan Kantor Hukum Leks&Co pada tahun 2009.
Selanjutnya, Ivan pada akhir tahun 2013, bermaksud mendirikan sendiri kantor hukumnya yaitu IAP ini untuk lebih mengembangkan kemampuan dan keahlian dalam bidang hukum yang bertujuan membantu perusahaan dan masyarakat pada umumnya, dan klien pada khususnya yang membutuhkan jasa konsultasi dan pendampingan hukum.
Adapun keahlian serta pengalaman dalam perkara yang pernah ditangani adalah dalam bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Perusahaan, Hukum Pertanahan, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Kepailitan, Hukum Perbankan, Hukum Perkawinan, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Alternative Dispute Resolution (ADR), Legal Drafting, Legal Memorandum, Legal Opinion, Legal Due Diligence.